get app
inews
Aa Text
Read Next : Beli Mobil Gunakan  Cek Kosong, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Warga Cermee Laporkan Dugaan Penggelapan Aset Oleh Pengurus KUD

Rabu, 04 Juni 2025 | 15:14 WIB
header img
Pelapor Saat Mendatangi Mapolres Bondowoso (Foto : Ist)

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Sejumlah warga Kecamatan Cermee melaporkan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Sinar Baru ke Polres Bondowoso.

Laporan yang dilayangkan yaitu dugaan penggelapan atau penyelewengan penjualan aset KUD dan juga pelanggaran sistematis, masif & terstruktur.

Berdasarkan keterangan para pelapor, sejak berdirinya KUD Sinar Baru anggotanya sebanyak 2213 orang.

Namun sejak ada perombakan pengurus pada tahun 2003, anggota KUD tersebut disisakan menjadi 25 orang saja. Bahkan terakhir hanya tersisa 15 orang.

"Hari ini kami datang dan resmi melaporkan pengurus KUD  ke Polres karena keanggotaan yang jumlahnya ribuan itu di eliminasi atau dikeluarkan tanpa adanya musyawarah, pemberitahuan dan aturan yang sah," ungkap Bandio, Pelapor.

Dengan keanggotaan yang minim yaitu sejumlah 15 orang saja, para pelapor menduga itu bisa menjadi celah dan potensi pengurus KUD Sinar Baru yang sekarang bisa melakukan KKN dan penyelewengan lainnya dengan leluasa.

Terindikasi dengan aset yang dijual mengacu pada Laporan Pertanggungjawaban pengurus tahun 2016 sampai terakhir 2024,  yaitu berkisar 400 juta rupiah.  

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut