get app
inews
Aa Read Next : Tak Mau Ribut dengan Fans Leslar, Kiky Saputri Bayari Mulut Haters yang Hujat Keluarganya

Ini Isi Surat Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berujung Perdamaian KDRT

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:31 WIB
header img
Surat Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat aktor 27 tahun itu ditangguhkan hukumannya.

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Buntut kasus KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar hingga masih menjadi perhatian publik. Sang aktor resmi dibebaskan pada Jumat, (14/10) setelah mendekam selama dua hari di sel Polres Metro Jakarta Selatan.

Proses hukum masih bergulir, Lesti Kejora secara tiba-tiba mencabut laporannya. Diketahui Rizky Billar telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa. 

Tak hanya itu, Lesti Kejora yang didampingi oleh kuasa hukumnya telah membuat surat perjanjian yang akhirnya menjadi syarat untuk Rizky Billar bebas dari jeratan hukum. Isi surat perjanjian tersebut pun membuat penasaran publik hingga membuat Lesti mantab membebaskan sang suami.

Isi surat perjanjian tersebut sempat disinggung oleh Lesti Kejora dalam siaran press. 

"Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi lagi, sangat dituangkan di (surat) perjanjian dan berjanji di depan orang tua saya, memohon dimaafkan," kata Lesti dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan yang dikutip pada Sabtu, (15/10/2022).

Editor : Taufik Hidayat

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut