Penahanan Rizky Billar Masih Dipertimbangkan Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Polisi
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:59 WIB
Sebelumnya, Zulpan menyampaikan jika Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT Lesti Kejora dengan jerat ancaman UU KDRT 5 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melayangkan laporan pada 28 September 2022. Saat itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Sumbu permasalahan rumah tangga pedangdut 23 tahun itu berawal dari emosi Rizky Billar yang memuncak setelah kepergok berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Rizky Billar dilaporkan dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Editor : Taufik Hidayat