get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Mau Ribut dengan Fans Leslar, Kiky Saputri Bayari Mulut Haters yang Hujat Keluarganya

Penahanan Rizky Billar Masih Dipertimbangkan Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Polisi

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:59 WIB
header img
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan tim penyidik atas kasus KDRT.

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Status Rizky Billar dari saksi telah dinaikkan menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora setelah menjalani pemeriksaan.

Keputusan tersebut disampaikan pihak kepolisian melalui siaran pers setelah mendapatkan jawaban Rizky Billar sebagai saksi kunci dari 38 pertanyaan yang telah disiapkan.

"Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa memastikan penahanan terhadap Rizky Billar.

Dengan status tersebut, polisi masih mempertimbangkan beberapa hal terkait penahanan suami Lesti Kejora atas kasus KDRT yang menyeret namanya.

"Hasil riksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan menyampaikan jika Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT Lesti Kejora dengan jerat ancaman UU KDRT 5 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melayangkan laporan pada 28 September 2022. Saat itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Sumbu permasalahan rumah tangga pedangdut 23 tahun itu berawal dari emosi Rizky Billar yang memuncak setelah kepergok berselingkuh.

Dalam laporan tersebut, Rizky Billar dilaporkan dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut