get app
inews
Aa Read Next : Ada Kata Ferdy Sambo dalam Teriakan Nikita Mirzani di Kejari Serang

Hukum Merayakan Pesta di Atas Kuburan Dalam Islam, Begini Dalil dan Penjelasannya

Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:13 WIB
header img
Sejumlah orang mengadakan pesta diarea kuburan.

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Merayakan sebuah pernikahan di area kuburan sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu. Namun hingga kini belum ada keterangan dimanakah lokasi pesta pernikahan tersebut.

Bahkan tak sedikit diantara kita juga terkadang duduk santai di atas kuburan ketika ada sebuah kegiatan yang berdekatan dengan kuburan. Mereka tak menyadari bahwa hal itu sangat dilarang oleh baginda Nabi.

Hal tersebut sebagaimana dikemukakan dalam sebuah riwayat Abi Hurairah RA. Nabi SAW bersabda :  

لأنْ يَجْلِسَ أحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ، فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ 

Seseorang dari kalian duduk di atas bara api dan membakar bajunya tembus sampai kulitnya lebih baik dari pada duduk di atas kuburan. [HR Muslim] 

Hadis ini mengingatkan kita bahwa duduk di atas kuburan merupakan sebuah tindakan yang dilarang oleh agama Rasul SAW melarang seseorang duduk-duduk di atas kuburan.

Rasul SAW bersabda : “Seseorang dari kalian duduk di atas bara api dan membakar bajunya tembus sampai kulitnya lebih baik dari pada duduk di atas kuburan”. [HR Muslim] 

Editor : Taufik Hidayat

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut