Barang bukti dan saksi-saksi telah dikumpulkan, polisi telah menjadwalkan penyidikan terhadap terlapor sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," sambungnya.
Olah TKP dilakukan guna mengumpulkan barang bukti lebih banyak untuk memperkuat dugaan KDRT.
"TKP di mana jadi kami harus jelas, di mana, kapan, jam berapa harus kami cek TKP. Kemudian untuk itu harus kami kumpulkan semua untuk memperjelas itu semua," terang AKP Nurma Dewi.
"Jadi, untuk cek TKP kami wajib. Jadi untuk perkara suatu kasus kami wajib cek TKP. Di situ pasti ada barang bukti untuk memperjelas suatu kasus ini. Itulah kenapa selalu dilakukan kasus pidana cek TKP," jelas Nurma Dewi.
Hingga detik ini polisi masih mencari bukti-bukti lain dari cctv di tempat kejadian perkara.
"Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari cctv yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," tutup AKP Nurma Dewi.
Editor : Taufik Hidayat