get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Mau Ribut dengan Fans Leslar, Kiky Saputri Bayari Mulut Haters yang Hujat Keluarganya

Status Dugaan KDRT Naik, Rizky Billar Diperiksa Penyidik Kamis Mendatang

Senin, 03 Oktober 2022 | 18:44 WIB
header img
Laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar naik ke penyidikan.

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sampai dua kali untuk penyelidikan atas kasus yang menyeret nama Rizky Billar.

Usai dilakukan penyelidikan, Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa terlapor, Rizky Billar akibat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memaparkan bahwasannya Rizky Billar akan diperiksa oleh tim penyidik pada Kamis (6/10) mendatang. 

Dalam laporan yang sama, Nurma mengatakan jika Rizky Billar akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.

"Hari Kamis tanggal 6 (Oktober) kita panggil Billar ya," ungkapnya yang dikutip dari sindonews.com pada Senin, (3/10/2022). 

Sebelumnya, lima orang polisi telah melakukan Olah TKP di rumah mewah Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan sebanyak dua kali.

"Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP," ungkap AKP Nurma Dewi dalam waktu yang sama. 

Barang bukti dan saksi-saksi telah dikumpulkan, polisi telah menjadwalkan penyidikan terhadap terlapor sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," sambungnya. 

Olah TKP dilakukan guna mengumpulkan barang bukti lebih banyak untuk memperkuat dugaan KDRT. 

"TKP di mana jadi kami harus jelas, di mana, kapan, jam berapa harus kami cek TKP. Kemudian untuk itu harus kami kumpulkan semua untuk memperjelas itu semua," terang AKP Nurma Dewi.

"Jadi, untuk cek TKP kami wajib. Jadi untuk perkara suatu kasus kami wajib cek TKP. Di situ pasti ada barang bukti untuk memperjelas suatu kasus ini. Itulah kenapa selalu dilakukan kasus pidana cek TKP," jelas Nurma Dewi.

Hingga detik ini polisi masih mencari bukti-bukti lain dari cctv di tempat kejadian perkara.

"Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari cctv yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," tutup AKP Nurma Dewi.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut