Menurut laporan dari Departemen Kesehatan New York, kasus kekerasan seperti yang dialami oleh Lesti Kejora bisa berdampak pada risiko gegar otak.
"Korban kekerasan yang dipukul di wajah atau kepala, jatuh dan kepalanya terbentur, diguncang keras, atau akibat dicekik itu bisa mengalami cedera kepala bahkan mengalami TBI atau Traumatic Brain Injury yang memicu gegar otak," sebagaimana dikutip dari MNC Portal Senin, (3/10/2022).
Lebih lanjut lagi, korban KDRT sebagaimana dialami oleh Lesti Kejora sangat rawan dan berisiko alami gegar otak akibat cedera di bagian kepala.
"Korban KDRT sangat rentan mengalami cedera kepala, terlebih jika kepalanya terbentur sangat keras, dicekik, atau kepalanya dipukul dengan benda tumpul," lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, dikutip dari laman WebMD cedera kepala yang dialami oleh Lesti Kejora juga menimbulkan luka memar di otak.
Pada umumnya, kondisi tersebut bisa menyebabkan pendarahan dan pembengkakan di otak yang berisiko tinggi menyebabkan stroke apabila darah tersumbat.
Editor : Taufik Hidayat