get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Mau Ribut dengan Fans Leslar, Kiky Saputri Bayari Mulut Haters yang Hujat Keluarganya

Lesti Kejora Alami Cedera di Kepala Hingga Kerongkongannya Bergeser, Dokter Khawatirkan Hal Ini

Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:45 WIB
header img
Potret kemesraan Lesti Kejora dengan Rizky Billar yang kini berujung laporan KDRT.

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Buat publik semakin khawatir, kondisi terkini Lesti Kejora rupanya lebih parah dari laporan sebelumnya telah terendus media.

Terbaru, Lesti Kejora juga mengalami cedera di bagian tengkorak kepalanya setelah dipastikan alami pergeseran letak kerongkongan akibat aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar

Menurut informasi dari Puspa H Widyowati, sekalu dokter RSIA Bunda Menteng, Lesti Kejora juga mengalami cedera dibagian kepala setalah menjalani beberapa pemeriksaan yang diawasi oleh beberapa dokter.

“Dengan kondisi itu, saat ini Lesti masih di bawah pengawasan beberapa dokter,” ujar dokter yang menangani sang pedangdut dikutip dari laman okezone.com Minggu, (1/10/2022). 

Lebih lanjut, Puspa mengungkapkan bahwa pemilik album Kejora ini akan melakukan pengecekan lanjutan dari dokter THT, orthopedi, dan spesialis saraf untuk mengetahui sejauh mana cedera di kepala Lesti Kejora.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Lesti Kejora mengalami pergeseran kerongkongan karena aksi KDRT Rizky Billar yang dikabarkan telah mencekik ibu satu anak tersebut hingga dua kali.

Sebelum mendapatkan perawatan, Lesti Kejora lebih dulu melaporkan suaminya Rizky Billar sebagai terlapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 28 September kemarin.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, sang aktor diduga melakukan aksi KDRT setelah kepergok berselingkuh hingga amarahnya terpancing karena Lesti Kejora meminta dipulangkan kepada orang tuanya di Cianjur.

Dalam laporannya tersebut, pedangdut asal Cianjur, Jawa Barat tersebut menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut