get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Karna Suswandi Kembali Layangkan Gugatan Terkait Penetapan Tersangka KPK

Sang Rektor Terima Uang Miliaran, KPK Sebut Nominal 'Syarat Uang Pelicin' Kuliah di Kampus Unila

Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:50 WIB
header img
Ilustrasi suap uang masuk Universitas Lampung (Unila) yang diungkap KPK. (Foto: istimewa)

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Ghufron saat konferensi pers, Minggu (21/8/2022).

Menurut Ghufron, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi.

Tentu komitmen dari pembayaran uang pelicin itu adalah diterimanya sang anak masuk ke kampus tersebut.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," sebutnya.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut