JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Praktik suap masuk perguruan tinggi ternyata terjadi, bahkan uang masuk ke oknum yang meloloskan mencapai miliaran rupiah.
Praktik suap itu terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan telah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK meringkus Rektor Unila, Prof Dr Karomani (KRM) dugaan praktik suap masuk perguruan tinggi tersebut.
KPK juga menyebut nominal uang masuk agar bisa diterima sebagai mahasiswa dan kuliah di kampus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah uang masuk yang disetorkan oleh orang tua ternyata 95 persen digunakan untuk keperluan pribadi sang rektor.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Ghufron saat konferensi pers, Minggu (21/8/2022).
Menurut Ghufron, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi.
Tentu komitmen dari pembayaran uang pelicin itu adalah diterimanya sang anak masuk ke kampus tersebut.
"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," sebutnya.
Ghufron mengatakan, Karomani diduga juga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.
"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta," terangnya.
Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB.
"Uang itu berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar," urainya.
Editor : Taufik Hidayat