Sang Rektor Terima Uang Miliaran, KPK Sebut Nominal 'Syarat Uang Pelicin' Kuliah di Kampus Unila
Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:50 WIB
JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Praktik suap masuk perguruan tinggi ternyata terjadi, bahkan uang masuk ke oknum yang meloloskan mencapai miliaran rupiah.
Praktik suap itu terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan telah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK meringkus Rektor Unila, Prof Dr Karomani (KRM) dugaan praktik suap masuk perguruan tinggi tersebut.
KPK juga menyebut nominal uang masuk agar bisa diterima sebagai mahasiswa dan kuliah di kampus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah uang masuk yang disetorkan oleh orang tua ternyata 95 persen digunakan untuk keperluan pribadi sang rektor.
Editor : Taufik Hidayat