get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Karna Suswandi Kembali Layangkan Gugatan Terkait Penetapan Tersangka KPK

Sang Rektor Terima Uang Miliaran, KPK Sebut Nominal 'Syarat Uang Pelicin' Kuliah di Kampus Unila

Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:50 WIB
header img
Ilustrasi suap uang masuk Universitas Lampung (Unila) yang diungkap KPK. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Praktik suap masuk perguruan tinggi ternyata terjadi, bahkan uang masuk ke oknum yang meloloskan mencapai miliaran rupiah.

Praktik suap itu terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan telah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK meringkus Rektor Unila, Prof Dr Karomani (KRM) dugaan praktik suap masuk perguruan tinggi tersebut.

KPK juga menyebut nominal uang masuk agar bisa diterima sebagai mahasiswa dan kuliah di kampus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, jumlah uang masuk yang disetorkan oleh orang tua ternyata 95 persen digunakan untuk keperluan pribadi sang rektor.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut