get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pemilu,  Civitas Akademika Unibo Bondowoso Serukan Deklarasi Pemilu Damai

Sang Rektor Terima Uang Miliaran, KPK Sebut Nominal 'Syarat Uang Pelicin' Kuliah di Kampus Unila

Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:50 WIB
header img
Ilustrasi suap uang masuk Universitas Lampung (Unila) yang diungkap KPK. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Praktik suap masuk perguruan tinggi ternyata terjadi, bahkan uang masuk ke oknum yang meloloskan mencapai miliaran rupiah.

Praktik suap itu terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan telah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK meringkus Rektor Unila, Prof Dr Karomani (KRM) dugaan praktik suap masuk perguruan tinggi tersebut.

KPK juga menyebut nominal uang masuk agar bisa diterima sebagai mahasiswa dan kuliah di kampus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, jumlah uang masuk yang disetorkan oleh orang tua ternyata 95 persen digunakan untuk keperluan pribadi sang rektor.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut