get app
inews
Aa Read Next : Antusiasme Pemohon SIM Naik  Pasca Perubahan Lintasan Ujian

Rekaman CCTV Ditemukan, Aktivitas Putri Candrawathi Ini Berujung Status Tersangka

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:35 WIB
header img
Tangkapan layar salah satu rekaman CCTV yang tampak terlihat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Foto: istimewa)

Timsus Polri juga telah mengamankan bukti rekaman CCTV yang sempat hilang.

"Dalam rekaman CCTV itu terlihat ada aktivitas Putri Candrawathi di Saguling maupun di sekitar TKP," sebutnya.

Ternyata, Putri Candrawathi di rekaman CCTV itu tidak hanya asal lewat saja.

"Ada aktivitas dari saudari PC sebelum hingga sesudah peristiwa penembakan pada saudara J terjadi," ungkapnya.

Aktivitas yang dimaksud Polri itu akhirnya berujung pada penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Aktivitas yang ikut mendukung terjadinya pembunuhan berencana pada saudara J," paparnya.

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, maka jumlahnya bertambah menjadi 5 orang.

"Pasal yang dikenakan pada PC yaitu pasal 340 KUHP subsider 138 juncto 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana," sebut Komjen Agung.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut