Bawa Sabu 1,11 Gram, Pria Asal Probolinggo Dibekuk

Riski Amirul
Tersangka Saat Dikeler Petugas Satreskoba Polres Situbondo

Situbondo, INewsBondowoso -  Seorang pria asal Kota Probolinggo ditangkap aparat kepolisian Satreskoba Polres Situbondo karena kedapatan membawa sabu 1,11 gram.

Tersangka yaitu berinisial MA (29) warga Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Banyuglugur mengenai penyalahgunaan narkotika.

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan  melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba.

"Saat penggeledahan itu kami temukan sejumlah barang bukti berupa sabu 1,11 gram, satu buah alat hisap sabu / bong dan juga mengamankan 1 sepeda motor yang dipakai tersangka," tegas AKP Muhammad Luthfi, Kasatresnarkoba Polres Situbondo.

Tersangka diketahui adalah residivis kasus perampokan yang sangat meresahkan masyarakat.

Saat ini penyelidikan masih berlanjut untuk mengejar pemasok sabu. Diduga ada jaringan pengedar narkotika diwilayah Situbondo yang terlibat dalam kasus ini.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network