Aksi Kejar - Kejaran Warnai Penggrebekan Arena Judi Beromset Puluhan Juta Rupiah

Riski Amirul
Aparat Kepolisian Saat Melakukan Penggrebekan Arena Judi

Bondowoso, iNewsBondowoso -  Penangkapan pelaku judi di Bondowoso berlangsung dramatis. Aksi kejar - kejaran antara petugas kepolisian dengan para pelaku terjadi saat berusaha kabur saat akan ditangkap.

Para Pelaku judi jenis Cap Jie Kie berhasil diamankan. Diduga para pelaku merupakan komplotan pejudi antarkota. Pelaku yang diamankan yaitu  berinisial Suh (38), Har (36) warga Bondowoso, serta Rsd (38) dan Sar (66), keduanya warga Jember.

Pelaku ditangkap saat menggelar perjudian di Desa Kejayan, Pujer, Bondowoso. Mereka  langsung digelandang aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan.


"Empat orang pelaku berhasil kita amankan dalam penggrebekan kali ini.  Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap anggota jaringan lain," tegas Ipda. Nuruddin, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bondowoso.

Aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya arena judi Cap Jie Kie, uang senilai jutaan, serta sejumlah kendaraan bermotor.

Pelaku langsung dijebloskan sel tahanan untuk menjalani penyidikan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara atau denda Rp 25 juta.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network