Operasi Pekat Ramadhan, Polisi Amankan Penjual Miras Oplosan

Riski Amirul
Pelaku saat Diamankan Petugas Kepolisian Beserta Barang Bukti Miras

Bondowoso, iNewsBondowoso.id-  Petugas Kepolisian dari Polres Bondowoso terus gencar melakukan Operasi Pekat di Bulan Ramadhan. Operasi pekat dilakukan untuk menciptakan Harkamtibmas di lingkungan masyarakat agar khusyuk melakukan ibadah.


Petugas gencar memburu para pelaku yang menyalahgunakan obat-obatan ataupun minuman keras. Dari operasi ini Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa minuman keras yang tanpa memiliki ijin edar.

Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu  Inisial IR (19), warga Desa Sulek Kecamatan Tlogosari Bondowoso. Dari tangan pelaku berhasil diamankan  350 botol arak jenis Joget Bali dan 150 Botol berlabel Kawah Kawa.

Kepada Petugas, penjual miras oplosan tersebut mengaku jika dirinya terpaksa menjual miras dibulan Ramadhan. Penjualannya pun hanya di sekitar desanya saja.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti miras oplosan, " ujar AKP Bagus Purnama, Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di Sel Mapolres Bondowoso. Pelaku melanggar Pasal 14 Perda Kab. Bondowoso No. 12 Tahun 1993 tentang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras di wilayah Bondowoso. 



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network