BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat di saat bulan ramadan. Aparat Kepolisian Polres Bondowoso mengamankan produsen dan penjual minuman keras.
Selain itu Polres juga memusnahkan miras berbagai merk sebanyak 1.500 botol dan 50 knalpot brong.
Seluruh barang tersebut merupakan barang bukti dari Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan yang dilaksanakan sejak awal tahun hingga 8 Maret 2026.
Miras yang diamankan berasal dari beberapa TKP berbeda. Ratusan botol miras yang berhasil disita, oleh Forkopimda kemudian dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat Bondowoso yang merayakan ibadah puasa.
Operasi akan terus dilakukan petugas kepolisian hingga menjelang lebaran. Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP. Aryo Dwi Wibowo, tindak pidana penjualan minuman keras ini akan dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini menunjukkan bahwa Polres konsisten mendorong masyarakat agar tertib dan menjaga keamanan bersama," tegasnya.
Operasi akan terus dilakukan petugas kepolisian hingga menjelang lebaran nanti.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait
