Berhati-hatilah, Oknum Pegawai Koperasi Bawa Kabur Uang Hasil Pengajuan Pinjaman Nasabah

Riski Amirul Ahmad
Tersangka Saat diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id – Berhati- hatilah,  seorang oknum karyawan koperasi simpan pinjam diringkus aparat Satreskrim Polres Bondowoso karena terbukti menggelapkan uang pinjaman.

Dana tersebut merupakan hasil dari data fiktif nasabah yang digunakan sebagai pengajuan. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku saat ini ditahan di sel Mapolres Bondowoso.

Oknum karyawan koperasi di kecamatan maesan yang ditangkap tim Opsnal Polres Bondowoso yaitu  bernama Suwandi (28) warga Desa Tegaljati Kecamatan Sumberwringin. 

Kronologis kejadian berawal dari pengeluaran dana periode Juni hingga September yang tak kunjung disetor. Setelah ditelusuri ternyata nama yang dimasukkan sebagai nasabah peminjam ditemukan fiktif alias bukan penerima uang.

Setelah dilakukan tracking,  nama-nama nasabah yang diajukan tidak merasa meminjam dan diketahui bahwa uang diambil sendiri oleh pelaku. Dari keseluruhan hasil audit,  total uang koperasi yang digelapkan tersangka sebanyak Rp22.430.000.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network