Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan

Riski Amirul
Sosialisasi gempur rokok ilegal

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id –  Pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan oleh berbagai pihak. Di Kabupaten Bondowoso, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten terus gencar melakukan sosialisasi peredaran rokok illegal.

Rokok illegal tersebut tidak masuk dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sehingga merugikan negara. 

Pihak Satpol PP juga memberikan warning kepada pengusaha rokok agar mengikuti regulasi pemerintah yang ada. Sehingga pelanggaran dapat diminimalisir.

Pihaknya juga akan terus melakukan Operasi Gabungan bersama Bea Cukai, untuk mencegah rokok illegal beredar diwilayah Kabupaten Bondowoso. 

Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, tujuan pemberantasan ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal agar  pelaku industri rokok yang sudah berijin dapat menunaikan kewajibannya yakni membayar cukai. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat bondowoso,  jika menemukan produk rokok  ilegal agar  segera memberi informasi untuk kami lakukan tindakan," tegasnya. 

Selain itu, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan pemahaman  kepada masyarakat akan bahayanya rokok illegal tersebut.

Dengan harapan  pesan “Gempur Rokok Ilegal” tersampaikan ke masyarakat, baik pelaku usaha hingga pedagang kecil di desa-desa.

Editor : Taufik Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network