Mengenal AKP Dyah Candrawathi, Sosok Polwan Cantik yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

Taufik Hidayat
AKP Dyah Candrawathi menjalani sidang etik atas kasus Ferdy Sambo. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)

Dalam sidang etik yang akan digelar, Dedi tidak secara rinci menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

"Ini hanya hanya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang. Dan besok akan digelar tentunya keputusannya menunggu besok," tegasnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan tujuh tersangka utama Obstruction of Justice buntut kasus kematian Brigadir J.

Empat diantaranya telah dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang kode etik.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network