Teror Penebangan Kopi di Ijen Berlanjut, 17.500 Pohon Produktif PTPN I Kembali Dirusak OTK
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Aksi perusakan kebun kopi milik PTPN I Regional 5 di kawasan Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, tampaknya belum juga berhenti.
Terbaru, belasan ribu pohon kopi usia produktif kembali menjadi sasaran penebangan oleh orang tak dikenal (OTK).
Sedikitnya sekitar 17.500 pohon kopi di wilayah Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, ditemukan dalam kondisi rusak setelah ditebang menggunakan chainsaw.
Pohon-pohon kopi itu terpotong hingga tak dapat lagi berproduksi. Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, kerusakan kebun kopi itu baru teridentifikasi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Benar, ini teridentifikasi,” ujar Setiyobudi.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan waktu pasti penebangan dilakukan. Namun, kuat dugaan aksi tersebut terjadi pada malam hari.
Setiyobudi menegaskan, pihak PTPN I Regional 5 akan segera melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum.
Ia menyebut peristiwa ini bukan yang pertama, melainkan sudah berulang kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami akan segera laporkan kejadian ini ke polisi. Kami patuh hukum dan mendukung kepolisian untuk menegakkan keadilan. Karena kejadian ini sudah yang ke-7 kalinya dalam beberapa bulan terakhir,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, belasan ribu pohon kopi yang dirusak tersebut berada di tiga titik berbeda, namun masih dalam satu wilayah Afdeling Kalisengon, Desa Kaligedang.
Rinciannya, di Blok Proyek I Tahun Tanam (TT) 1985 seluas 3,5 hektare dengan jumlah sekitar 1.850 pohon. Selanjutnya di Blok KPU TT 2020 seluas 8,6 hektare dengan populasi 9.769 pohon.
Terakhir di Blok AG TT 2017 seluas 6 hektare dengan jumlah 5.880 pohon.
Secara keseluruhan, jumlah pohon kopi yang dipotong dan dirusak mencapai 17.499 pohon di lahan seluas 18,1 hektare.
Seluruhnya merupakan tanaman kopi produktif yang seharusnya siap panen.
Sebagai informasi, sejak Mei 2025, kasus penebangan pohon kopi oleh OTK di Desa Kaligedang telah terjadi sebanyak tujuh kali.
Akibat rentetan aksi perusakan tersebut, sedikitnya 220.000 pohon kopi milik PTPN I Regional 5 dilaporkan rusak.
Hingga kini, aparat kepolisian masih diharapkan dapat mengungkap pelaku di balik aksi perusakan yang merugikan negara dan mengancam keberlangsungan perkebunan kopi di kawasan Ijen tersebut.
Editor : Riski Amirul Ahmad