get app
inews
Aa Text
Read Next : Tembakau Linting Bisa Kena Cukai? Begini Penjelasannya

Satpol PP Himbau Masyarakat Melapor Jika Temukan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:20 WIB
header img
Acara Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal di Bondowoso

Bondowoso, iNewsBondowoso - Beragam cara dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Di Kabupaten Bondowoso, pihak Satpol PP meminta ke masyarakat untuk melapor jika ada peredaran rokok ilegal.



Pemerintah melalui  Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Bondowoso tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk mengawasi maraknya peredaran rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut sangat merugikan negara.

Masyarakat dihimbau dan diminta untuk mengawasi serta melaporkan jika menemukan toko, warung dan tempat lain yang kedapatan menjual rokok ilegal.


"Kami memberikan himbauan untuk seluruh masyarakat Bondowoso yang mengetahui adanya rokok ilegal. Karena hal itu melanggar hukum," ujar Slamet Yantoko, Kasatpol PP.

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan anggota Satpol PP untuk melakukan sosialisasi. Karena ditengah masyarakat masih banyak dijumpai adanya rokok ilegal tanpa pita cukai.

Bahkan tidak jarang petugas Satpol PP menemukan rokok ilegal yang di dalam kemasannya tidak tercantum alamat kota produksi.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut