get app
inews
Aa Read Next : Setahun Dipakai, Petugas Damkar Evakuasi Cincin Nyangkut di Jari Seorang Pemuda

Diduga Motif Dendam dan Sakit Hati, Seorang Pemuda Dibunuh Lima Temannya

Senin, 10 Juli 2023 | 11:08 WIB
header img
Para Tersangka Saat Diamankan di Mapolres Situbondo

Situbondo, iNewsBondowoso -    Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 27  Juni  masyarakat dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di sekitar wisata Pantai Tampora Banyuglugur Situbondo.

Seorang pemuda ditemukan tewas dengan luka bacok di tubuhnya.Setelah melakukan penyelidikan  aparat kepolisian berhasil menangkap empat orang pelaku pembunuhan sementara satu orang lainnya dalam pengejaran.

Inilah empat pelaku pembunuhan saat ditangkap aparat Satreskrim Polres Situbondo. Tim opsnal berhasil menangkap empat  orang pelaku yang semuanya adalah warga Probolinggo. Para pelaku yaitu berinisial  MIM,  MHA, RDA , dan BP.

Sedangkan pelaku lainnya yaitu  FT masih dalam pengejaran Petugas Kepolisian. Korban sendiri yaitu bernama Awaludin Romadhona. Kejadian pembunuhan ini bermula saat para tersangka telah melakukan rencana untuk menghabisi korban dengan motif dendam dan sakit hati. Para pelaku ini merencanakan aksinya di rumah BP  untuk membunuh dan mengeksekusi korban.

Sebelum dibunuh korban bersama para pelaku berpesta minuman keras jenis arak. Para  pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan dengan berboncengan menggunakan 2 sepeda motor dalam keadaan mabuk dengan membawa sisa minuman keras.

Saat sampai  di wisata kawasan hutan jati Tampora seorang pelaku kemudian   membunuh korban dengan clurit dan pisau kemudian mayatnya dibuang sekitar wisata kawasan hutan jati tampora.

"Memang benar tersangka sudah kita amankan, mereka melakukan aksinya karena sakit hati dan dendam kepada korban. Saat ini terus kita dalami dengan melakukan pemeriksaan," ungkap AKP. Dhedi Ardi Putra, Kasatreskrim.

Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 buah hp milik para pelaku, 1 sepeda motor vixion warna putih,   satu buah pisau, satu buah clurit, pakaian dan dompet. Para tersangka saat ini harus mendekam di sel Mapolres situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut