get app
inews
Aa Read Next : Misteri Kotak Gaib dan Jurus Potong Honor di Kelurahan Dabasah

Inilah Detik-detik Driver Ojol Tewas Dibunuh Selingkuhan Istri

Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:22 WIB
header img
Aparat Kepolisian Saat Menunjukkan Barang Bukti Pembunuhan

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu lantas keluar kamar sambil membuka pisau lipat berukuran 20 cm tersebut.

Melihat tersangka keluar, korban  mengejar hendak melakukan pemukulan. Namun tanpa diduga tersangka melakukan penusukan ke tubuh korban hingga sebanyak 7 kali.

Korban yang terluka kemudian langsung lari ke arah belakang rumahnya. Namun karena sudah tidak kuat dengan sejumlah luka di tubuhnya, korban tergeletak di sekitar dapun dengan bersimbah darah.

"Berdasarkan hasil Autopsi,  luka tusukan itu di antaranya bagian dada, kanan dan kiri. Lalu di perut sebelah kiri bawah, 2 lengan kanan bagian dalam," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko.

Saat ini pelaku sendiri telah ditahan di Mapolres Bondowoso dan dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut