get app
inews
Aa Read Next : Tak Mau Ribut dengan Fans Leslar, Kiky Saputri Bayari Mulut Haters yang Hujat Keluarganya

Rizky Billar Sesumbar, Lesti Kejora Disebut Bakal Cabut Laporan KDRT

Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:00 WIB
header img
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan jadi tersangka kasus KDRT pada Rabu, (12/10).

Mendengar kabar tersebut, Lesti Kejora dikabarkan langsung terbang kembali ke tanah air guna menyambangi Rizky Billar.

Tanpa kata, pemilik album Kejora itu langsung hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Tanpa bicara sepatah kata, Lesti Kejora langsung masuk melewati lift. Tak terduga, kedatangan Lesti rupanya sudah diketahui Rizky Billar yang tengah ditahan.

Dengan sesumbar, Rizky Billar justru sempat mengatakan sesuatu terkait laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora padanya. Menurut sang aktor, Lesti Kejora bakal mencabut laporan kasus KDRT yang tengah bergulir.

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti apa kepentingan Lesti Kejora datangi Polres Metro Jakarta Setalan bersama pengacaranya sore tadi. Baik Lesti maupun Sandy belum memberikan klarifikasi apapun soal kedatangannya.

Di samping itu, hari ini Rizky Billar resmi ditahan sebagaimana diungkapkan oleh Kombes Endra Zulpan, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari tadi malam hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut