JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Masih menyandang status sebagai tersangka, Nikita Mirzani hingga detik ini tetap berada di Swiss untuk melakukan pengobatan.
Melalui unggahan di sosial medianya, Nikita Mirzani yang mengaku tengah berobat justru kerap membagikan kegiatannya bersama rekan di negera paling netral tersebut.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui elektronik oleh Penyidik Polresta Serang Kota, Banten. Namun, polisi sampai saat ini belum menahan dan mencekal Nikita.
Atas kasus hukum yang menyeretnya, pencekalan Nikita Mirzani pun kembali dipertanyakam publik. Tak sedikit yang menyinggung soal kebebasan hukum Niki meski sedang terjerat kasus.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Rezkinil Jusar mengatakan pencekalan Nikita Mirzani bukan wewenang jaksa. Menurut Jusar, kasus Nikita Mirzani masih ditangani Polresta Serang Kota.
"Pencekalan (Nikita) kewenangan penyidik, polisi," kata Jusar dikutip dari laman Okezone pada Selasa, (13/9/2022).
Masih sibuk di Swiss meski berstatus tersangka, Jusar menilai wewenang jaksa baru bisa dilakukan ketika berkas perkara artis kontroversial itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
Oleh sebab itu, kasus yang menyeret janda tiga anak tersebut masih menjadi ranah kepolisian dalam hal ini penyidik Polresta Serang Kota.
"Belum (P21)," ujarnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani diketahui sempat menjalani operasi di Swiss ketika ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.
Namun, Nikita belum ditahan oleh Penyidik Polresta Serang Kota dan harus menjalani wajib lapor meski hingga detik ini masih berada di Swiss tanpa ketiga buah hatinya.
Menanggapi pertanyaan publik, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan apabila wajib lapor Nikita Mirzani masih terus berjalan.
Sebelumnya, ia juga sempat meminta izin kepada Polres Serang Kota agar Nikita Mirzani dapat melakukan operasi di Swiss.
“Iya lagi berobat dia. Saya juga sudah sampai kan (ke Polres Serang Kota) secara resmi," kata Fahmi.
Meski begitu, Fahmi tidak menjelaskan operasi apa dilakukan kliennya di Swiss karena susah masuk dalam ranah pribadi.
Editor : Taufik Hidayat