get app
inews
Aa Read Next : Tak Mau Ribut dengan Fans Leslar, Kiky Saputri Bayari Mulut Haters yang Hujat Keluarganya

Nikita Mirzani Ancam Lapor Balik Shandy Purnamasari, 10 Orang Lagi Masuk dalam Daftarnya

Jum'at, 09 September 2022 | 05:28 WIB
header img
Nikita Mirzani siap laporkan balik Shandy Purnamasari dan 10 orang lainnya. (Foto: istimewa)

Entah hanya berikan gertakan atau serius, namun Nikita Mirzani tampak tak main-main dengan ucapannya.

Bahkan, ibu tiga anak itu juga beberkan klasifikasi orang-orang yang akan diseretnya ke kepolisian.

"Mumpung lagi kambuh nih sayanya. Jadi saya akan memiliki komentar netizen dari yang miskin sampai yang kaya, dan dari yang ada otaknya sampai yang enggak punya otak, yang julid-julid yang ada di akun haters," kata Nikita di unggahannya yang lain.

10 orang yang dimaksud Nikita Mirzani adalah netizen yang kerap menyematkan rundungan terhadap anak-anak Nikita Mirzani di sosial medianya.

"Sepuluh akun yang terpilih akan saya laporkan ke polisi Polda Metro Jaya. Mau tahu polisi terima dengan baik enggak laporan saya. Apalagi yang dikomentari dan dibully itu adalah anak di bawah umur (anak saya). Terus dijalani sampai itu orang masuk penjara?" beber arti sensasional tersebut.

Siap laporkan haters yang kerap merundung anak-anaknya, Nikita Mirzani sebut masih memilih dan mengumpulkan bukti untuk melaporkan netizen yang bakal diseretnya ke penjara.

"Will see (mari kita lihat). Sekarang saya mau cari dulu akun-akun yang beruntung tersebut. Semoga kalian yang beruntung," ucap mantan kekasih John Hopkins tersebut.

Sebagai efek jera terhadap netizen, namun hingga detik ini belum diketahui apakah ancaman Nikita Mirzani tersebut serius.

Seperti diketahui, Nikita merupakan salah satu artis yang kerap berurusan dengan meja hijau dan tak pernah jera terhadap hukum.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut