
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat di saat Bulan Ramadhan. Aparat kepolisian Polres Bondowoso mengamankan produsen atau penjual bahan peledak untuk membuat petasan.
Aparat Polres Bondowoso berhasil mengungkap tindak kejahatan selama satu bulan terakhir.
Sejumlah kasus yang terungkap diantaranya kepemilikan bahan peledak untuk produksi mercon. Lima warga Bondowoso yang diduga terlibat dalam produksi dan penjualan petasan tersebut juga telah diamankan.
Petugas berhasil mengamankan 44 batang petasan siap jual serta bubuk mesiu seberat 798 gram.
Jumlah bubuk mesiu yang ditemukan berpotensi menimbulkan ledakan yang dapat merusak bangunan di sekitarnya.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami asal-usul bubuk mesiu yang digunakan. Berdasarkan keterangan para tersangka, petasan tersebut rencananya akan dijual menjelang Idul Fitri.
Kapolres Bondowoso, AKBP. Harto Agung Cahyono, mengungkapkan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025.
“Para tersangka ditangkap dalam tiga kasus terkait bahan peledak (Handak),” tegasnya.
Petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan petasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait