Menanggapi hal itu, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, John Ferianto enggan memaparkan secara detail apakah dugaan pemalsuan tersebut memang terjadi.
John berkelit saat ini tengah menyusun laporan atas hasil klarifikasi terhadap sejumlah pejabat yang terlibat dan dimutasi.
"Kami sudah melakukan klarifikasi, saat ini masih dalam tahap penyusunan kepada atasan kami," ungkapnya saat dihubungi via Whatsapp.
Sementara itu, John menilai bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara pengambilan sumpah jabatan PNS terhadap sejumlah pejabat merupakan persoalan pidana.
"Untuk perihal pemalsuan dokumen atau hasil scan itu ranah pidana," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Tim KASN sempat terjun langsung ke Bondowoso untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat yang dimutasi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Tim KASN disebutkan hanya menemukan dugaan kuat adanya pelanggaran prosedur mutasi terjadi pada eselon III.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait