BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di Kabupaten Bondowoso pada 15 Juni 2023 terus menuai polemik. Salah satunya yakni terjadi pada mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II yang ditengarai terjadi dugaan pemalsuan dokumen.
Dugaan itu muncul dalam data hasil esesment eselon II yang dikonsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat rekomendasi.
Sebagaimana diketahui, KASN telah mengeluarkan rekom untuk melakukan mutasi terhadap 8 pejabat eselon II.
Salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mutasi terhadap beberapa pejabat eselon II tidak sesuai asesment yang pernah dilakukan.
"Mutasi terakhir ini tidak sesuai asesment. Kami menduga data asesment yang dikonsultasikan tidak sesuai data yang sebenarnya," kata salah seorang yang terlibat dalam Tim Pansel dan meminta untuk menjaga identitasnya.
Disebutkan, Tim Pansel terakhir melakukan kegiatan uji kompetensi dan penelusuran rekam jejak tertanggal 16 Oktober 2022 terhadap 6 pejabat eselon II.
"KASN tidak mungkin melenceng jauh mengeluarkan rekom, apalagi tidak sesuai asesment," imbuhnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait