JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan kian berkicau tentang fakta kematian Brigadir J yang terjadi, Jumat (8/7/2022) lalu.
Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E menyatakan bahwa Brigadir J sempat berlutut di hadapan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Namun, Bharada E tetap menembak karena diperintah dengan bentakan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kini, motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo semakin terungkap.
Baca Juga:
Usai diperiksa, Irjen Ferdy Sambo menuturkan bahwa alasan ia membunuh Brigadir J karena emosi.
Editor : Taufik Hidayat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Tampil Modis Pakai Make Up saat Persidangan, Rambut dan Body Tubuhnya Jadi Sorotan
BERITA POPULER
+
