IPAL Tidak Sesuai Standar, 7 Dapur SPPG di Situbondo Diberhentikan Operasional Sementara
SITUBONDO, INewsBondowoso.id - IPAL tidak sesuai standar, 7 dapur SPPG di Situbondo diberhentikan operasional sementara atau suspend.
Sedangkan 12 dapur SPPG lainnya berhenti operasi dikarenakan terkendala pencairan dana dari Badan Gizi Nasional.
Sebanyak 19 satuan pelayanan pemenuhan gizi berhenti beroperasi sementara. Pemberhentian sementara dibenarkan langsung oleh ketua satgas makan bergizi gratis Situbondo Akhmad Yulianto.
Seperti dapur SPPG Mimbaan 04 Kecamatan Panji yang saat ini bermasalah virtual account atau pencairan dana dari BGN pusat.
Sementara di dapur SPPG Mimbaan 03 Panji harus tutup sementara atau suspend. Dapur ini diduga bermasalah dengan pengelolaan ar limbah.
Dapur yang ditutup dikarenakan beberapa masalah. Pertama tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah atau IPAL, kedua berupa infrastruktur, fasilitas, dan tata kelola tidak standar dan kendala pencairan.
"Memang benar terdapat 19 dapur SPPG yang disuspend sebagaimana rilis dari Korwil BGN Situbondo. Kita semua perlu mencermati data tersebut karena ada beberapa SPPG yang terindikasi belum sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," ungkap Akhmad Yulianto.
Menurut Akhmad Yulianto, penghentian sementara operasional dapur bukanlah akhir dari pelaksanaan program MBG.
Sebaliknya, langkah itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan agar kualitas layanan tetap terjaga dan sesuai standar nasional.
Karena itu, Satgas MBG Situbondo terus melakukan pendampingan kepada pengelola dapur yang terdampak agar segera melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Mulai dari aspek administrasi, tata kelola, hingga standar operasional yang menjadi syarat utama pelaksanaan program.
Di tengah proses evaluasi tersebut, Pemkab Situbondo memastikan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program MBG.
Agar tidak hanya berjalan, tetapi juga memenuhi prinsip akuntabilitas, keamanan pangan, dan kualitas gizi sebagaimana yang menjadi tujuan utama program nasional tersebut.
Editor : Riski Amirul Ahmad