Pria di Bondowoso Perkosa Adik Ipar hingga Hamil 8 Bulan
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang warga Bondowoso. Pria berinisial MAR (35), warga Kecamatan Curahdami, diduga melakukan pemerkosaan berulang terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur hingga korban kini hamil 8 bulan.
Peristiwa memilukan ini bermula pada Februari 2026. Saat itu, pelaku pertama kali melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Aksi tersebut kemudian berlanjut menjadi pemerkosaan yang dilakukan berulang kali.
Dalam setiap aksinya, pelaku diduga menggunakan ancaman kekerasan agar korban tidak berani melawan maupun menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Korban yang berada dalam tekanan dan ketakutan akhirnya hanya bisa pasrah. Ancaman akan dibunuh membuatnya memilih diam, meski harus menanggung trauma berkepanjangan.
Kejahatan ini baru terungkap setelah kondisi fisik korban mulai berubah. Perut yang semakin membesar memicu kecurigaan keluarga.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh kakak iparnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu. Wawan Triono, membenarkan penangkapan pelaku.
Dia mengatakan bahwa saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami tahan untuk proses pengembangan lanjut. Korban juga sudah kami periksa secara medis,” tegasnya.
Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung proses penyelidikan. Sementara itu, korban kini berada dalam pendampingan, sambil menunggu proses persalinan.
Editor : Riski Amirul Ahmad