Dinas Peternakan Jember Temukan Kambing Sakit dan Belum Poel di Lapak Kurban Dadakan

JEMBER, INewsBondowoso.id - Petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Jember menemukan kambing yang belum poel dan menderita sakit mata dijual oleh pedagang kurban dadakan di kawasan Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Temuan ini dinilai berbahaya karena dapat membahayakan kesehatan konsumen serta tidak sah secara syariat Islam untuk dijadikan hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan hewan dengan memeriksa satu per satu kambing kurban, terutama bagian mata dan gigi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kambing yang belum poel (belum berganti gigi tetap) serta kambing yang mengalami infeksi pada mata.
“Penyakit mata pada kambing dapat menular ke hewan lain jika tidak segera dipisahkan. Selain itu, kambing yang belum poel tidak sah untuk disembelih sebagai hewan kurban menurut syariat Islam,” ungkap Elok Kristanti, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Jember.
Elok menegaskan, pihaknya langsung meminta pedagang untuk memisahkan kambing yang tidak memenuhi syarat dan tidak menjualnya kepada masyarakat. Hingga saat ini, pihak Dinas Peternakan telah menjadwalkan pemeriksaan di 25 titik pedagang hewan kurban dadakan di wilayah Jember.
Sementara itu, Jalal, salah satu pedagang kambing kurban yang lapaknya diperiksa, mengaku bersedia mengikuti arahan dari petugas. Ia memastikan kambing yang belum poel dan sakit mata tidak akan dijual ke pembeli.
“Rencananya memang akan saya pisahkan. Saya hanya akan jual yang sehat dan sesuai syariat,” ujar Jalal.
Dinas Peternakan Jember juga menyampaikan bahwa kambing yang dinyatakan sehat dan layak konsumsi akan diberikan surat keterangan resmi dari petugas.
Masyarakat pun diimbau untuk membeli hewan kurban dari lapak yang telah diperiksa dan mendapatkan sertifikasi kesehatan.
Editor : Riski Amirul Ahmad