Sejak saat itu fenomena uang seratus ini menjadi perbincangan luas. Sebab calon penerima yang telah menyerahkan uang belum bisa dipastikan akan mendapatkan bansos tersebut.
Kemudian pada, Sabtu 9 Desember 2023 seluruh calon penerima diundang ke Kelurahan Dabasah dan mendapat pengembalian dana sebesar 75 ribu rupiah.
Lurah Dabasah, Beng Safitri beralasan pengembalian dana itu dilakukan lantaran biaya pembuatan proposal bansos hanya menghabiskan uang sebesar 25 ribu rupiah.
"Sudah dikembalikan, nota dan bukti biaya juga kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelum itu, Kasi Sosial Kelurahan Dabasah, Supa'at Ari mengatakan penarikan uang sebesar seratus ribu bagi setiap orang itu atas kesepakan sendiri calon penerima bansos.
"Bukan dari kami, mereka sendiri yang menentukan besarannya," cetusnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad