get app
inews
Aa Read Next : Misteri Kotak Gaib dan Jurus Potong Honor di Kelurahan Dabasah

Menghapus Jejak Pungli di Kelurahan Dabasah Bondowoso

Minggu, 10 Desember 2023 | 13:24 WIB
header img
Sebagian dana yang ditarik oleh Kelurahan Dabasah akhirnya dikembalikan ke calon penerima manfaat bansos kemiskinan ekstrem. (Foto: Dok)

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Penarikan sejumlah uang terhadap warga kurang mampu di Kelurahan Dabasah, Bondowoso akhirnya menemukan titik terang.

Penarikan uang ini berawal dari pengajuan bantuan sosial (Bansos) kemiskinan ekstrem ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Nantinya, Bansos ini setelah lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan uang sebesar 1,5 juta rupiah untuk modal usaha.

Kejadian pungli di Kelurahan Dabasah ini berawal pada Minggu, 26 November 2023. Dimana setiap calon penerima manfaat bansos yang diusulkan melakukan tanda tangan proposal di Kelurahan Dabasah.

Setelah melakukan tanda tangan proposal, warga kemudian menyerahkan uang sebesar seretus ribu dengan alasan untuk biaya pembuatan pengajuan proposal.

Sejak saat itu fenomena uang seratus ini menjadi perbincangan luas. Sebab calon penerima yang telah menyerahkan uang belum bisa dipastikan akan mendapatkan bansos tersebut.

Kemudian pada, Sabtu 9 Desember 2023 seluruh calon penerima diundang ke Kelurahan Dabasah dan mendapat pengembalian dana sebesar 75 ribu rupiah.

Lurah Dabasah, Beng Safitri beralasan pengembalian dana itu dilakukan lantaran biaya pembuatan proposal bansos hanya menghabiskan uang sebesar 25 ribu rupiah.

"Sudah dikembalikan, nota dan bukti biaya juga kami sampaikan," ungkapnya.

Sebelum itu, Kasi Sosial Kelurahan Dabasah, Supa'at Ari mengatakan penarikan uang sebesar seratus ribu bagi setiap orang itu atas kesepakan sendiri calon penerima bansos.

"Bukan dari kami, mereka sendiri yang menentukan besarannya," cetusnya.

Sementara Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto menyebutkan sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

"Inspektorat biar bekerja, setelah itu lihat hasilnya. Kalau terbukti pasti ada sanksi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kejadian miris ini mendapat perhatian luas pemerhati publik. Kelurahan Dabasah sangat disayangkan telah melakukan penarikan uang terhadap masyrakat kurang mampu.

Kedepan, kejadian serupa diharapkan tidak terjadi lagi apapun alasan pembenarannya.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut