BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Penarikan sejumlah uang terhadap warga kurang mampu di Kelurahan Dabasah, Bondowoso akhirnya menemukan titik terang.
Penarikan uang ini berawal dari pengajuan bantuan sosial (Bansos) kemiskinan ekstrem ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Nantinya, Bansos ini setelah lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan uang sebesar 1,5 juta rupiah untuk modal usaha.
Kejadian pungli di Kelurahan Dabasah ini berawal pada Minggu, 26 November 2023. Dimana setiap calon penerima manfaat bansos yang diusulkan melakukan tanda tangan proposal di Kelurahan Dabasah.
Setelah melakukan tanda tangan proposal, warga kemudian menyerahkan uang sebesar seretus ribu dengan alasan untuk biaya pembuatan pengajuan proposal.
Editor : Riski Amirul Ahmad