get app
inews
Aa Read Next : Bikin Melongo, Serapan Anggaran 2024 Bondowoso Ternyata Meningkat

Kembang- kempis Nyanyian Rekomendasi KASN Pak Dewan, Apa Kata Pengamat?

Jum'at, 08 Desember 2023 | 18:55 WIB
header img
Salah satu anggota DPRD Bondowoso mendadak bersuara tentang Rekomendasi KASN yang sudah terbit sekitar empat bulan yang lalu. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Anggota Komisi I DPRD Bondowoso, Yondrik menyerukan hak interplasi bila rekomendasi KASN tidak dilaksanakan. 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu telah dilakukan pelantikan pengembalian 8 pejabat eselon II di Kabupaten Bondowoso atas rekomendasi KASN dan Inspektor Jatim.

Politisi Golkar itu bersuara ke publik lantaran pelantikan yang dilaksanakan dinilai hanya sebagian saja. Sedangkan eselon III dan IV belum dieksekusi.

"Setiap rapat kami minta agar segera dilakukan. Dan yang dilaksanakan hanya sebagian. Karena itu saya akan gunakan hak interplasi saya," ungkapnya.

Rekomendasi KASN itu tertuang dalam surat dengan nomor B-3002/JP.0/08/2023 tertanggal 11 Agustus 2023.

Surat itu terbit lantaran beberapa kali pelantikan di masa kepemimpinan KH Salwa Arifin sebagai Bupati Bondowoso beberapa waktu lalu dinilai ada beberapa pelanggaran.

Sehingga KASN mengeluarkan surat rekomendasi agar beberapa pejabat yang ditemukan pelanggaran, diminta untuk dikembalikan ke posisi dan jabatan semula.

Siapa sangka sejak rekomendasi itu turun, Bupati Salwa enggan melaksanakan. Bahkan suara di DPRD terkait sikap bupati tersebut nyaris sama sekali tak terdengar ke publik.

Menyikapi suara dari salah satu anggota DPRD itu, Direktur Edelwais, Murti Jamati menilai hal yang biasa dan lumrah.

Namun sikap anggota DPRD yang baru bersuara saat ini justru menjadi tanda tanya besar. Apalagi rekomendasi itu sudah sejak lama diterbitkan.

"Interplasi itu ya hak bertanya, biasa saja. Dan tidak ada yang istimewa. Memang begitu. Tapi aneh, kenapa baru sekarang, dari dulu kemana?," cetus Murti.

Kedepan Murti berharap sebagai anggota legislatif harus lebih selektif menyikapi setiap persoalan. Apalagi Bondowoso dalam situasi yang baru saja terjadi OTT KPK.

"Ada banyak hal yang bisa disuarakan dan itu lebih urgen. Rekomendasi KASN ini sudah lama, dan poinnya sudah dilaksanakan," imbuhnya.

Wanita yang kerap mengamati kebijakan publik ini menggangap. Terjadinya Rekomendasi KASN merupakan kesalahan bersama antara eksekutif dan legislatif.

"DPRD apalagi komisi I seharusnya bersuara sejak awal. Jangan nunggu rekomendasi. Apalagi ini warisan kesalahan dari kepemimpinan sebelumnya," pungkasnya.

Berdasarkan data, KASN memang lebih fokus terhadap pejabat eselon II atau pejabatan tinggi pratama yang proses mutasi dan pelantikannya terjadi pelanggaran.

Sebab, dari serangkaian pelantikan dan mutasi yang telah dilakukan. KASN hanya meninjau pejabat eselon II yang diduga proses syarat dilaksanakannya mutasi terjadi dugaan pemalsuan dokumen.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut