get app
inews
Aa Read Next : Misteri Kotak Gaib dan Jurus Potong Honor di Kelurahan Dabasah

Lamban Sikapi Rekomendasi KASN, Bupati Salwa Disinyalir Terlibat Dalam Dugaan Pemalsuan Surat

Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:31 WIB
header img
Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat, Sumitro menunjukan bukti surat yang ada tanda tangan Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin perihal permohonan rekom mutasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang diduga palsu. (Foto: iNewsBondowoso.id)

BONDOWOSOiNewsBondowoso.id - Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin belum menentukan sikap terhadap rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membatalkan dan mengembalikan sejumlah pejabat yang dilantik pada 15 Juni 2023 ke posisi semula.

Rekomendasi ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran prosedur mutasi. Salah satunya dugaan pemalsuan surat permohonan rekomendasi untuk melakukan mutasi terhadap eselon II yang dilayangkan ke KASN.

Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat, Sumitro mengatakan lambannya Bupati Salwa melaksanakan rekomendasi KASN pasti memiliki alasan tertentu. Namun tidak adanya gerakan yang muncul ke permukaan cenderung memancing publik beranggapan negatif.

"Semakin lama, semakin banyak anggapan negatif terhadap Bupati. Apalagi dalam surat yang diduga palsu disana ada tanda tangan bupati," katanya.

Kuat dugaan, kata Sumitro Bupati Salwa mengetahui adanya pemalsuan dan rekayasa sejumlah data dalam surat permohonan rekomendasi KASN tersebut. Sebab dalam surat dengan nomor 821.2/483/430.10.1/2023 tertanggal 28 April 2023 itu ada tanda tangan Bupati Salwa.

"Memang rekomendasi ini akan membuat bupati dilema. Tapi ini adalah momen penentu, kalau tidak dilaksanakan selain bakal ada sanksi dari BKN. Maka kuat dugaan bupati mengetahui atau terlibat dalam pemalsuan surat itu," imbuhnya.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut