Kronologi Lengkap Polemik Plt Kadinkes Bondowoso, dr Yus Priatna Disebut Sempat Mengaku Berat
Kamis, 13 Juli 2023 | 18:44 WIB
Dari sisi kepatutan, Bupati Bondowoso juga dinilai tidak melanggar aturan mengingat pejabat fungsional jenjang ahli madya dapat ditunjuk sebagai Plh atau Plt Kepala Dinas.
"Dari segi persyaratan pangkat golongannya dr Lukman memenuhi syarat. Jadi tidak ada aturan yang dilanggar," tukasnya.
Menanggapi sumber terpecaya yang menyebutkan bahwa dr Yus Priatna secara lisan sempat mengaku keberatan diberi amanah tambahan sebagai Plt Kadinkes belum mendapat pernyataan resmi.
Sekda Bondowoso, Bambang Soekwanto termasuk dr Yus Priatna sudah dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut namun hingga saat ini belum mendapat respon.
Editor : Riski Amirul Ahmad