get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Korban Kredit Fiktif Miliaran Rupiah di Bondowoso Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasusnya

Razia Rokok Ilegal, Petugas Berhasil Amankan 200 Batang Rokok Tanpa Cukai di 2 Kecamatan

Rabu, 23 November 2022 | 07:54 WIB
header img
Petugas Bea Cukai Saat Melakukan Razia Rokok Ilegal
Bondowoso, iNewsBondowoso.id – Pemerintah secara masif terus melakukan razia rokok ilegal. Di Kabupaten Bondowoso, aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Petugas Bea Cukai Jember menggelar operasi gabungan peredaran rokok ilegal di Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Pakem. 
Operasi dilakukan dengan menyisir kawasan desa Tanggulangin, dan Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel di hari pertama. 
 
Kemudian, hari berikutnya dilakukan di sekitar pasar Pakem dan Desa Bukor. 
 
Dari hasil operasi kali ini petugas berhasil mengamankan  rokok tanpa cukai dengan merk Bongkar 86, sebanyak 1 Slop, berisi 20 batang. Lalu di hari ke dua, berhasil mendapatkan  Mendan rokok tanpa cukai dengan merk Aura 2 Pack isi 20 batang. Total dari razia ini, petugas berhasil mengamankan 200 batang rokok tanpa cukai. 
 
Kepala Satpol PP Bondowoso Slamet Yantoko, mengungkapkan dalam kegiatan kali ini pihaknya juga  memasang sticker himbauan gempur rokok ilegal di beberapa lokasi. 
 
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas rokok ilegal yang berada di tengah masyarakat. Operasi gabungan akan terus digencarkan hingga beberapa hari ke depan,"tegasnya. 
 
Beredarnya rokok ilegal tanpa cukai ini melanggar undang-undang pasal 54 UU No 39 Tahun 2007. Semua barang bukti dibawa oleh pihak Bea Cukai Jember untuk dimusnahkan.
 
 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut