get app
inews
Aa Read Next : Habiskan Puluhan Juta, Nikita Mirzani Beri Makan 700 Tahanan Setiap Hari Selama Dipenjara

Update Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Serang yang Disambut dan Berteman Baik dengan Penghuni Sel

Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:46 WIB
header img
Nikita Mirzani saat berada di Kejari Serang sebelum ditahan di Rutan Serang. Foto: MPI/ Yogi SH

SERANG, iNewsBondowoso.id - Nikita Mirzani diketahui sempat bersedih hingga histeris saat akan dibawa oleh pihak Kejari Serang untuk ditahan di Rutan Serang

Saat ini kondisi Nikita Mirzani dikabarkan telah stabil dan lebih rileks di dalam sel sembari menunggu persidangan terkait kasus pencemaran nama baik dan ITE berlangsung. 

Hal tersebut dikabarkan oleh Kepala Rutan Serang, Dody Naksanani yang menyebut jika Niki sudah akrab dan berteman dengan para tahanan lainnya.

"Sejauh ini mereka (tahanan lain) welcome aja. Tapi makanya saya bilang ini luar biasa sekali. Ya santai-santai aja," kata Dody.

Dalam kesempatan yang sama, Dody menyebut jika Niki lebih santai menjani penahanan karena ia memiliki beberapa agenda kegiatan bersama para tahanan. Sama seperti yang lain, Niki diketahui juga membuat kerajinan tangan selama di dalam sel.

"Keadaan baik, sejauh ini Nikmir punya effort luar biasa, karena sejauh ini di blok wanita udah fun, tadi pagi sudah menjalani sholat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu," jelas Dody.

Menariknya, Nikita Mirzani disebut lebih memilih berasa di sel tahanan yang berisi delapan orang. Padahal ada kamar yang berisi lebih sedikit orang namun Niki memilih kamar yang berisi lebih banyak orang.

"Sebagai informasi kita hanya punya dua blok wanita dan hanya 3 kamar. Dimana kamarnya itu ada 8 orang dan ada 7 orang," ungkap Dody Naksabani dikutip dari laman Okezone pada Kamis, (27/10/2022).

"Mbak Niki malah meminta yang 8 orang, banyakan," lanjutnya.

Sementara itu, kehadiran Nikita Mirzani di sel berisi delapan orang tersebut justru disambut baik oleh para tahanan perempuan. 

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Ia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 lalu.

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut