Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:25 WIB
Dalam mengungkapkan peristiwa KDRT itu, polisi mencecar dengan 38 pertanyaan untuk menggali laporan pedangdut jebolan D'Academi tersebut.
"Kita penyidik selaku yang berwenang (terkait) kejadian itu, sebab-akibat yang jelas, dan hal lain yang membuat terang laporan yang telah dilaporkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).
Diketahui, Rizky Billar datang ke Polres Jaksel sekitar pukul 11.00 WIB. Penyidik sendiri telah menyiapkan 38 poin pertanyaan yang akan diajukan.
"Penyidik langsung meminta keterangan yang dibutuhkan. Sekarang lagi berlangsung," tukas Nurma.
Editor : Taufik Hidayat