BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso disoal dan tengah dalam penyelidikan Polda Jatim.
Penyebabnya, ada dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso pada tahun 2021 lalu.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk ke dalam struktur Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bondowoso kini lebih berhati-hati.
Terutama saat memberikan komentar kepada media yang ingin mengetahui sejauh mana tindaklanjut eksekutif untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Bahkan, Ketua KP3 Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekwanto melarang kepala Dinas Pertanian (Disperta) setempat untuk memberikan keterangan kepada media.
Dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi ini lantas dibawa di rapat di pendopo Bupati Bondowoso, Selasa 13 September 2022 kemarin.
Tidak hanya membahas distribusi, rapat tersebut juga membicarakan bagaimana pendataan ulang Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di tahun 2022 ini.
Hadir dalam rapat itu Asisten II Abdurahman, Kepala Disperta Hendri Widotono, dan Kepala Diskoperindag Sigit Purnomo.
Kemudian Kasi Intel Kejaksaan Sucipto, Kabag Perekonomian Rahmat, perwakilan dari Kodim dan Polres, para PPL dan kepala desa.
Kepala Dinas Pertanian Hendri Widotono menolak diwawancarai media tentang polemik pupuk bersubsidi tersebut.
"Saya no coment. Saya tidak punya wewenang untuk berkomentar," tolak Hendri.
Menurutnya, berkomentar di media pada saat polemik ini merupakan wewenang Ketua KP3 yakni Bambang Soekwanto yang juga menjabat sebagai Sekda Bondowoso.
"Saya tidak diberi wewenang oleh ketua KP3 untuk komentar," dalihnya.
Sementara itu, Sekda Bondowoso yang juga menjabat sebagai Ketua KP3 Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekwanto belum bisa dikonfirmasi.
Panggilan telepon iNews Bondowoso tidak direspon dan pesan singkat tidak dibalas.
Editor : Taufik Hidayat