get app
inews
Aa Text
Read Next : Beli Cincin Via Online Kekecilan, Seorang Polwan Potong Cincinnya Dibantu Petugas Damkar

Mengenal AKP Dyah Candrawathi, Sosok Polwan Cantik yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 08 September 2022 | 13:15 WIB
header img
AKP Dyah Candrawathi menjalani sidang etik atas kasus Ferdy Sambo. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)

Dalam sidang etik yang akan digelar, Dedi tidak secara rinci menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

"Ini hanya hanya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang. Dan besok akan digelar tentunya keputusannya menunggu besok," tegasnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan tujuh tersangka utama Obstruction of Justice buntut kasus kematian Brigadir J.

Empat diantaranya telah dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang kode etik.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut