get app
inews
Aa Read Next : Wanita Cantik Tewas di Kamar Hotel, Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka

Ngaku Artis Termahal dengan Tarif Ratusan Juta, Ternyata Hanya Segini Bayaran Nikita Mirzani di TV

Selasa, 06 September 2022 | 16:10 WIB
header img
Ilustrasi Nikita Mirzani memamerkan barang mewah miliknya. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Nikita Mirzani seolah tak pernah berhenti menjadi perbincangan hingga sorotan media.

Kerap wara-wiri di meja hijau dan blak-blakan soal apapun, tak heran jika wanita yang hangat disapa Nyai ini juga dijuluki ratu huru-hara.

Ngaku menjadi salah satu artis dengan bayaran termahalan, Nikita Mirzani pun kerap pamerkan barang-barang mewah di kehidupannya.

Lebih dari itu, Nikita Mirzani bahkan sempat menghebohkan publik saat dirinya mengakui bayarannya tembus ratusan juta hingga miliaran rupiah bahkan mampu saingi sultan andara, Raffi Ahmad.

"Dulu itu karena filmnya itu kebanyakan horor-komedi ya kan. Zaman dulu ya, kalo film horor-komedi kan Niki peran utama semua tuh. Itu bayarannya sampe di angka empat ratusan (juta)," terang Nikita Mirzani yang dikutip dari kanal YouTube salah satu tayangan televisi swasta pada Senin, (5/9/2022).

Saat ini, jika bermain sinetron ia bisa meraup Rp35 juta dan sempat tanda tangan kontrak miliaran hanya untuk endorse barang.

"Sinetron itu, Niki itu udah ada di angka Rp 35 juta,” lanjut Nikita.

Sempat sesumbar soal penghasilannya, belum lama ini justru beredar chat sosok sesama rekan artisnya yang membongkar bayaran Nikita Mirzani.

Mirisnya, dalam kolom chat tersebut terdapat kalimat yang mengungkap bayaran Nikita tak sampai di angka puluhan juta.

Dikutip dari akun Instagram @winnersteam.pantangmundur, tampak ada chat seseorang yang diduga Angel Lelga membongkar bayaran Nikita Mirzani si sebuah stasiun TV.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut