Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BBM Langka, Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Bondowoso
Advertisement . Scroll to see content

Naikkan Harga BBM, Ini Rencana Pemerintah Selanjutnya

Senin, 05 September 2022 | 19:20 WIB
  • author Aniza
Naikkan Harga BBM, Ini Rencana Pemerintah Selanjutnya
Ilustrasi subsidi BBM diacabut lantaran tidak tepat sasaran dan akan dialihkan dalam bentuk bantuan sosial. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)

Nantinya pemerintah akan menyebar bansos pengalihan subsidi BBM ini dalam 3 jenis yakni:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Ditujukan untuk 20,65 juta masyarakat dengan besaran Rp 150rb yang diberikan sebanyak 4 kali. 

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Ditujukan untuk 16,5 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Besaran BSU ini adalah Rp 600rb yang diberikan sebanyak 1 kali. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menuturkan tiga syarat tenaga kerja bisa memperoleh BSU ini. 

"Mereka yang menerima ini (BSU) adalah bukan TNI, Polri, bukan ASN, dan bukan penerima program PKH serta program Kartu Prakerja," ujarnya di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (31/8/2022).

3. Bantuan untuk Sektor Tranportasi

Didistribusikan dari Pemerintah Daerah untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan.

Bansos ini diperkirakan akan mulai dicairkan pada September 2022.

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut