get app
inews
Aa
Read Next : Misteri Kotak Gaib dan Jurus Potong Honor di Kelurahan Dabasah

Terbukti Terima Suap, Oknum Hakim Pengadilan Negeri Bondowoso Dipecat

Sabtu, 03 September 2022 | 17:36 WIB
header img
Ilustrasi oknum hakim yang bertugas di Bondowoso sempat menerima suap ditempat sebelumnya. (Foto: istimewa)

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id – Salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso diberhentikan secara tidak hormat.

Hakim berinisial HGU ini terbukti menerima suap dari pihak berperkara saat menjabat sebagai hakim di PN Tarakan.

HGU sendiri sudah bertugas di PN Bondowoso sejak setahun terakhir, dan pada akhir Agustus 2022 dirinya dipecat secara tidak hormat.

Hakim yang menerima suap ini telah menjalani serangkaian sidang oleh majelis Kehormatan Hakim di gedung Mahkamah Agung Jakarta.

HGU diputuskan melakukan pelanggaran Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim atau (KEPPH).

Editor : Taufik Hidayat

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut