Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Adu Gaya Glamor Putri Candrawathi Vs Istri Irjen Teddy Minahasa, Mana Lebih Unggul?
Advertisement . Scroll to see content

3 Aktivitas Putri Candrawathi Ini Bermuara pada Status Tersangka, Mulai Mengajak hingga Lakukan Ini

Minggu, 21 Agustus 2022 | 17:30 WIB
  • author Ahmad Wijaya
3 Aktivitas Putri Candrawathi Ini Bermuara pada Status Tersangka, Mulai Mengajak hingga Lakukan Ini
Ilustrasi korban pembunuhan Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: istimewa)

Diberitakan sebelumnya, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Kini yang ditetapkan sebagai tersangka ada lima orang.

Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, ada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf (KM).

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut