Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada !! Seorang Wanita di Bondowoso Menjadi Korban Begal Payudara saat Berkendara
Advertisement . Scroll to see content

Muncul 'Surat Sakti' yang Bikin Putri Candrawathi Belum Ditahan, Komnas HAM Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:21 WIB
  • author Ahmad Wijaya
Muncul 'Surat Sakti' yang Bikin Putri Candrawathi Belum Ditahan, Komnas HAM Tegaskan Hal Ini
Kolase Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi. Keduanya saat ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (Foto: istimewa)

Namun demikian, Komnas HAM tetap melanjutkan pendalaman terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri itu.

Mereka pun akan meminta keterangan Putri, sekalipun Polri telah menetapkannya sebagai tersangka.

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan waktu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

"Kami tetap sesuai rencana akan meminta keterangan Ibu PC (Putri Candrawathi) dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk memastikan tempat dan waktu," jelas Sandrayati dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menerangkan, pihaknya tetap akan meminta keterangan Putri apapun statusnya.

Editor: Taufik Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut